Serahkan Sertipikat PTSL, BPN Bangka Tengah Terima Penghargaan dari Bupati

Bangka Tengah, sidhiberita.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menerima Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas kontribusi pensertipikatan aset pemerintah daerah dan masyarakat Bangka Tengah. Selasa (29/07/25).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Algafry Rahman, S.T., M.Pd., Bupati Bangka Tengah, sekaligus penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, untuk masyarakat Desa Beluluk dan Desa Air Mesu Timur di Kantor Kecamatan Pangkalanbaru.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Gunanto, S.ST., QRMO., C.Med.SP.Ptn., menyampaikan, penyerahan sertipikat ini sudah dilaksanakan tiga kali bersama Bapak Bupati, saat ini penyerahan kepada masyarakat Desa Beluluk sebanyak 98 bidang dan Desa Air Mesu Timur sebanyak 79 bidang serta menyerahkan sertipikat hak pakai aset Pemkab Bangka Tengah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan semua pihak, terkhusus para Kepala Desa beserta perangkat yang telah membantu kegiatan kita, sehingga Program PTSL dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Gunanto.

Harapnya, Semoga seluruh tanah di Bangka Tengah bisa terdaftar dan terlindungi kepastian hukumnya, sehingga mengurangi sengketa pertanahan. Tentunya dapat bermanfaat serta dapat meningkatkan perekonomian.

Sementara itu, Algafry Rahman, S.T., M.Pd., Bupati Bangka Tengah, mengucapkan selamat kepada para masyarakat penerima sertipikat tanah, karena sertipikat sangat penting dan harus dibuat untuk bisa menjamin kepemilikan secara hukum.

“Kepastian hukum kepemilikan aset atau harta Ayuk/Abang semua yang berupa tanah, untuk peninggalan anak cucu kita nantinya. Dengan kita memegang sertipikat, lahan kita akan terhindar dari penyerobotan dan klim orang lain,” ungkap Algafry.

Lebih lanjut Bupati jelaskan, bahwa sertipikat tanah lebih kuat dibanding Surat Desa/Surat Camat, karena sudah dilekatkan hak milik, bukan hanya penguasaan. Dan semua dipermudah dalam pengurusanya.

“Ini wujud nyata Pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat, dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah melalui Program PTSL, bagi masyarakat yang perlu modal untuk usaha bisa dijaminkan ke Bank,” tambah Bupati.

Diakhir sambutannya, Algafry berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertipikat dan merawat tanahnya dengan baik, semoga bisa bermanfaat untuk keluarga serta meningkatkan perekonomian.

Turut hadir Asisten 3, Kabag Tata Pemerintah Bateng, Kepala BPKAD Bateng, Kepala BP2RD Bateng, Camat Pangkalanbaru, Kades Beluluk, Kades Air Mesu Timur dan ratusan masyarakat penerima sertipikat. (*/zl/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *